PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar Provinsi Riau mengamankan lima pria dan dua wanita, Selasa (17/1/2017) siang tadi, dari salah satu kos-kosan di Jalan Karya I, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu.

Saat digerebek polisi, ketujuh orang ini kedapatan sedang berpesta narkoba jenis Sabu-sabu. Bahkan aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti, berupa sepaket Sabu, dua set alat isap, kaca pirex dan mancis.

Ketujuh orang ini pun tak bisa lagi mengelak. Dengan wajah malu, mereka langsung digelandang ke Mapolsek Siak Hulu. Jika dilihat dari parasnya, rata-rata mereka masih berusia muda, termasuk dua wanita tersebut.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com (GoNews Group) dari kepolisian, tujuh orang itu diantaranya berinisial DW (41) warga desa setempat. KH (22) warga Rambah Samo Rohul. GS (23) warga Kerinci Kanan Kabupaten Siak.

Lalu NZ (22) warga Kundur Kabupaten Karimun. IR (22) warga Mandau Kabupaten Bengkalis. Sementara dua wanita tersebut berinisial VD (22) warga Bengkalis dan EK (21) warga Bekasi Jawa Barat.

"Mereka sudah menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangannya. Kita duga ketujuhnya penyalahguna narkoba," sebut Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi melalui Kapolsek Siak Hulu, Kompol Vera Taurensa, Selasa sore.

Vera Taurensa mengatakan, terungkapnya aktivitas tujuh orang tiu berawal dari penyelidikan anggotanya di lapangan. "Awalnya anggota yang patroli mendapat informasi dari warga, ada kos-kosan yang digunakan untuk pesta narkoba," ucapnya.

Memastikan hal tersebut, aparat pun langsung menuju ke sana. Ternyata benar, mereka bertujuh ketika itu sedang asyik mengkonsumsi Sabu. "Kita gerebek. Anggota juga menemukan barang bukti Sabu dan alat isap," kata Kapolsek Siak Hulu. ***