PELALAWAN - PT Mitra Alam Lestari (MAL) diminta komitmennya untuk melakukan perawatan infrastruktur jalan di wilayah operasionalnya secara rutin berkelanjutan tanpa harus diminta oleh masyarakat.

Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Imustiar, Selasa (20/3/2018). Menurutnya, hal itu sudah menjadi kewajiban pihak perusahaan.

"Selama ini, masyarakat melalui desa harus meminta dahulu kepada pihak perusahaan untuk melakukan perbaikan jalan," ungkapnya.

Dijelaskan Imustiar, sampai saat ini persoalan jalan di Desa MakTeduh, Dusun Lubuk Salak - Simpang Fajar, Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan tidak mendapat perhatian serius pihak perusahaan.

"Sekarang kondisinya Jalan ini tak bisa dilewati masyarakat, baik kendaraan roda dua maupun empat. Butuh perawatan khusus," ujarnya.

Menurut Politisi Golkar ini, perawatan jalan sepanjang 7 sampai 8 Km tidak hanya cukup dilakukan dengan penglederan. Perlu juga adanya penimbunan, mengingat dibeberapa titik terdapat lubang cukup dalam.

"Disitu juga perlu dibangun box culvert antara Simpang Fajar- Lubuk Salak. Karena ini juga merupakan akses utama masyarakat di wilayah ini," paparnya.

Imustiar mengimbau kepada perusahaan kelapa sawit ini, untuk melakukan perawatan jalan tanpa harus diminta terlebih dahulu oleh masyarakat.

"Selama mereka menunggu surat permintaan dari desa, padahal sudah menjadi tanggung jawab mereka karena wilayah operasional mereka," terangnya, kepada GoRiau.com***