PEKANBARU - Irwanto alias Iwan Nina, terduga provokator kaburnya 473 tahanan Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru berhasil dibekuk tim gabungan dari Jatanras Polda Riau dan Polsek Ukui di Kabupaten Pelalawan, Jumat lusa lalu. Narapidana kasus Narkoba ini pun dihadiahi timah panas di kakinya.

Banyak kisah dibalik peran Iwan Nina pada saat kaburnya 473 tahanan itu. Dia diduga sebagai provokator yang mengajak ratusan penghuni Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru untuk melarikan diri bersamanya. Kasus ini dipicu oleh kericuhan yang diduga sudah disetting sebelumnya.

Kapolda Riau Irjen Zulkarnain mengungkapkan, Iwan Nina ditahan di sana tepat sehari sebelum penjara dibobol, Jumat 5 Mei 2017 siang. Bukan cuma dia seorang, satu nama lainnya diduga ikut sebagai otak tragedi yang menggemparkan tersebut. Sedangkan Iwan sebagai provokatornya.

"Peran Iwan Nina ini sebagai provokator peristiwa pelarian tahanan. Masuk Rutan sehari sebelum dia melarikan diri. Jadi memang sudah direncanakan, memprovokatori peristiwa pemukulan salah seorang petugas, yang menarik perhatian tahanan lain sehingga membantunya secara spontanitas," ungkapnya.

Selain Iwan Nina, ada satu nama lainnya yang diduga turut jadi otak pelarian 473 tahanan itu. Konon dia lah yang merencanakan hal tersebut sejak sebulan sebelum peristiwa. Keduanya diduga punya peran masing-masing. Sebab bukan perkara mudah menjebol gerbang penjara yang berlapis-lapis ini.

Yang lebih mengejutkan adalah alasan Iwan Nina sampai akhirnya nekat merencanakan kabur dari Sialang Bungkuk. Kata Kapolda Riau, itu dipicu lantaran ia diganjar vonis 12 tahun penjara atas kasus peredaran gelap Narkoba. Dengan memanfaatkan situasi di dalam, rencananya pun berjalan mulus.

"Alasannya karena hukuman 12 tahun penjara. Dia sudah mengerti bakal akan lama perjalanannya di penjara, sebab itu dia merencanakan kabur," pungkas Irjen Zulkarnain. Bisa disimpulkan, ketimbang menghabiskan umur di balik jeruji besi, Iwan Nina memilih kabur dengan memprovokasi penghuni lainnya.

Terakhir, Irjen Zulkarnain menyerukan bagi tahanan lainnya yang belum kembali agar segera menyerahkan diri. Sebab, aparat berwajib akan terus melakukan pengejaran sampai semuanya tertangkap. "Kami akan cari dan tangkap. Tinggal menunggu waktunya saja," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Iwan Nina diciduk Unit Jatanras Polda Riau yang diback up Polsek Ukui di Jalan Poros Kelurahan Bukit Jaya Kabupaten Pelalawan, Jumat lusa lalu. Ketika itu aparat hampir ditabrak olehnya, hingga polisi pun terpaksa melepas sebutir timah panas yang mengarah ke betis kanan Iwan Nina. ***