PANGKALANKERINCI - Satpol PP Kabupaten Pelalawan kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat), yakni praktik prostitusi berkedok panti pijat. Kali ini razia digelar di Kota Pangkalan Kerinci.

Karena berdasarkan masih banyaknya keluhan dan aduan dari masyarakat, bahwa di ibukota Kabupaten Pelalawan tersebut masih marak prostitusi berkedok panti pijat.

Diungkapkan Kasatpol PP Pelalawan, Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofian kepada GoRiau.com (GoNews Group), Jumat (28/4/2017), kali ini razia mengarah pada dua tempat di terminal lama Pangkalan Kerinci.

Ia mengatakan, dua tempat tersebut disinyalir sebagai tempat panti pijat yang di dalamnya terdapat praktik prostitusi. "Kita amankan tiga wanita pekerja panti pijat," jelasnya.

Sofian menjelaskan, ketiga wanita tersebut langsung diamankan untuk diminta keterangan lebih lanjut oleh penyidik (PPNS) Satpol PP Pelalawan.

"Razia ini, juga dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan. Kita akan terus menggelar razia pekat," tutupnya. ***