BAGANSIAPIAPI - Pemkab Rohil memberikan tindakan tegas terhadap pangkalan elpiji menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Tindakan yang dilakukan itu, berupa pencabutan izin oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

''Kita sudah berikan peringatan keras. Memang kemarin ada satu pangkalan yang menjual diatas harga HET," kata Kadisperindag, Sukma Al Falah kepada GoRiau.com, Rabu (17/10/2018). 

Kata Sukma, pangkalan yang mereka berikan peringatan, salah satunya adalah pangkalan Elpiji samping hotel Horison, Bagansiapiapi. Kesalahan dari pangkalan itu, kata Sukma, karena pemiliknya sudah mengoper elpiji ketempat lain. 

Kemudian, tambahnya, mereka menjual elpiji diatas harga eceran yang seharusnya Rp18 ribu. Tapi kenyataannya, mereka mematok harga mencapai Rp24 ribu. 

Terpisah, salah seorang warga Bagan Hulu, Bagansiapiapi, Yusuf mengaku kesulitan kesulitan dengan harga Elpiji melambung tinggi. Bahkan harganya mencapai Rp28 ribu untuk elpiji ukuran 3 kg. ***