DUMAI - Banyaknya tempat hiburan malam yang tak kantongi izin di Kota Dumai, Riau, menunggu hasil rapat musyawarah pimpinan daerah (muspida) Kota Dumai. Jumlah total keseluruhan tempat hiburan malam, panti pijat, salon, karaoke dan biliar, ada sekitar 200 lebih. Sementara yang kantongi izin baru 70 persen.

Walikota Dumai, Zulkifli As saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Group), Rabu (12/10/2016) mengatakan, bahwa besok Pemko Dumai akan mengumpulkan muspida di Kota Dumai, terkait penertiban tempat-tempat hiburan yang mengantongi izin, maupun yang memiliki.

"Penertiban yang tak memiliki izin dan yang memiliki izin, itu semua ditertibkan," ujarnya singkat.

Ditempat yang sama Kepala BPTPM Kota Dumai, Hendri Sandra menjelaskan, bahwa pihaknya belum bisa memberitahukan sanksi yang diberikan untuk tempat hiburan yang tak kantongi izin.

"Memang izinnya dari kami (BPTPM Kota Dumai). Sesuai dengan Perwa nomor 21, memang ada sanksinya. Tapi kita tentukan apa sanksi yang diberikan, setelah hasil rapat koordinasi seluruh muspida besok," jelasnya.***