DURI - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis berkomitmen memberantas pengedaran narkoba di wilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan jajarannya, Senin (8/1/2017) sekira pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan narkoba seharga Rp12 juta.

Komitmen memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Polres Bengkalis ini juga dikampanyekan melalui program Bang Beben atau Bangga Bengkalis Bebas Naskoba.

Program Bang Beben ini sangat direspon positif oleh masyarakat. Ditambahlagi, logo Bang Beben yakni orang mengenakan peci, berkacamata dan berkumis tebal membuat masyarakat selalu ingat dengan kampanye Bang Beben.

Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo mengatakan, narkoba tersebut diamankan dari seorang pengangguran berinisial MP (34).

"Tersangka MP diamankan disebuah rumah di Jalan Lintas Duri - Dumai kilometer 09, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau," kata Kompol Ricky.

Penangkapan terhadap MP yang merupakan warga Desa Air Kulim, dikatakan Kapolsek Mandau, berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal.

"Informasi yang diterima polisi, MP diduga merupakan salah satu bandar narkoba di Kecamatan Bathin Solapan. MP ditangkap setelah diintai di rumahnya," ujar Kompol Ricky.

Masih dikatakan Kapolsek Mandau, narkoba seharga Rp12 juta itu terdiri dari 35 paket narkoba, yang disimpan tersangka di tempat berbeda.

"1 paket besar diduga narkotika jenis sabu seharga Rp6 juta disimpan tersangka di dalam plastik warna hitam dan ditemukan di dalam dompet warna emas milik tersangka," beber Kompol Ricky.

Narkoba lainnya, sebanyak 26 paket kecil diduga narkotika jenis sabu seharga Rp150.000 dan 8 paket kecil diduga narkotika jenis sabu seharga Rp100.000.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mandau, guna penyidikan lebih lanjut. ***