BEKASI - Warga di RW 04, Kelurahan Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat diresahkan seringnya celana dalam milik wanita hilang di lingkungan tempat tinggal mereka dalam beberapa hari belakangan.

Pada Selasa (10/1/2023) malam, pelaku pencurian celana dalam perempuan tersebut berhasil ditangkap warga. Sangat mengejutkan, ternyata pelakunya adalah bocah laki-laki yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Dikutip dari Kompas.com, Lurah Kranji, Isnaini, menuturkan, penangkapan terhadap bocah pencuri celana dalam wanita itu berhasil dilakukan setelah warga memancing pelaku dengan menjemur celana dalam wanita di luar rumah.

"Sudah tertangkap kemarin malam sekitar jam 19.00 WIB. Pas ditangkap, ternyata bocah kelas 6 SD, di bawah umur," ujar Isnaini saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).

Setelah ditangkap warga, bocah itu mengaku mencuri celana dalam wanita motifnya hanya iseng. Pakaian dalam wanita yang ia curi bahkan langsung dibuang dan tak disimpan.

"Motif cuma iseng, namanya anak-anak kali, ya. Soalnya, dia ambil terus dibuang pakaiannya, ada yang ke genteng, ada juga yang ke aliran kali," ucap Isnaini.

Penangkapan pencuri celana dalam tu bermula ketika warga yang semakin resah datang ke kantor lurah dan berencana untuk menangkap pelaku.

"Sebelumnya Pak RT 004 RW 004 datang ke kantor mau laporan dan warganya memang siap untuk menangkap pelaku," ujar Isnaini.

Dari hasil laporan tersebut, warga dan Lurah pun akhirnya sepakat untuk memancing pelaku. Isnaini bahkan sempat mengingatkan warganya agar tidak gegabah dan saling bekerja sama supaya siasat untuk memacing pelaku tak gagal.

Warga kemudian memancing pelaku dengan menjemur pakaian dalam. Strategi warga pun berhasil. Pencuri tersebut ditangkap saat tepergok mengambil pakaian dalam yang sengaja dijemur oleh warga untuk memancingnya.

Teken Surat Perjanjian

Setelah ditangkap dan mengetahui ternyata pencuri tersebut masih di bawah umur, warga dan keluarga pelaku mengambil jalan mediasi. Pelaku hanya diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

"Karena pelaku masih di bawah umur, jadi hanya perjanjian secara surat pernyataan saja," jelas Isnaini.

Selain itu, kondisi psikologis sang anak juga tak luput menjadi perhatian warga setempat. Dikhawatirkan, pemberian sanksi akan berpengaruh terhadap kondisi psikologis sang anak yang kini rentan jadi korban perundungan.

"Pada intinya, karena pelaku di bawah umur, kasihan juga bapaknya enggak kerja, yang diandalkan ibunya saja yang buruh cuci. Ibunya juga menangis dan saya arahkan untuk memperhatikan anaknya, jangan sampai kejadian kembali terulang," ujar Isnaini.

"Mereka (orangtua si bocah) juga minta solusi agar anaknya tak dicibir, karena takut berimbas pada psikologis anaknya. Jadi artinya, sudah mediasi," sambungnya.***