SELATPANJANG – Sejumlah warga mengeluhkan jembatan yang berada di Jalan Ibrahim Ujung, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau karena telah selesai dibangun namun belum bisa digunakan.

Sebagaimana diungkapkan salah seorang warga setempat yang mengaku kesal melihat jembatan yang telah selesai dibangun namun masih ditutup sehingga tidak bisa untuk dilewati.

"Padahal sudah selesai dibangun, tapi masih ditutup sampai tanggal 18 nanti (18 Agustus 2023). Katanya gaji pekerja belum dibayarkan makanya ditutup," ungkap warga yang tak mau namanya disebutkan kepada GoRiau.com, Selasa (1/8/2023).

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti, Rahmat Kurnia tidak menyangkal bahwa pengerjaan tersebut belum dibayarkan. Hal itu dikarenakan pengerjaan tersebut merupakan pengerjaan dari sistem swakelola.

"Memang belum dibayarkan, dan pekerjaannya dilaksanakan dengan sistem swakelola," ujar pria yang akrab disapa Aang.

Namun, Aang menampik jika pemblokiran yang dilakukan hanya karena pekerjaan yang belum dibayarkan.

"Itu tidak benar. Memang ada pemblokiran, tapi sifatnya itu untuk memberikan sifat kekuatan pada konstruksi bangunan box cover (jembatan) yang sudah selesai dikerjakan, artinya untuk pemeliharaan pengerjaan itu sendiri," bebernya.

Dijelaskan Aang, secara teknis pembangunan jembatan tersebut memang belum bisa difungsikan sejak dibangun hingga hari ke 28 karena untuk menjaga kualitas ketahanan jembatan tersebut.

"Kita tidak mau baru dibangun sudah rusak lagi, makanya kita minta kepada warga setempat untuk memahami kondisi ini," pintanya. ***