PEKANBARU, GORIAU.COM - PT Pertamina telah menerima Surat Keputusan (SK) pengelolaan Blok Siak secara resmi dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik pada 27 Mei 2014. Sementara keterlibatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tak kunjung ada kejelasan.

Berdasarkan rencana awal, Pemprov Riau melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Riau Petroleum akan meneken kontrak kerjasama bersama PT Pertamina pada saat penerimaan SK tersebut dari Kemen ESDM.

Asisten II Setdaprov Riau, Wan Amir Firdaus, Rabu (28/5/2014), membantah jika Pemprov Riau dipastikan tidak terlibat dalam pengelolaan Blok Siak tahun ini. Karena menurutnya, layangan surat dari Gubernur Riau belum ditandatangani oleh Menteri ESDM.

"Suratnya sudah sampai di Kementerian, jadi tinggal menyesuaikan waktu saja," kata Wan Amir saat dijumpai di Kantor Gubernur Riau.

Karena menurutnya, kerjasama dengan pihak PT Pertamina sudah dibahas sejak lama. Artinya, dijelaskan Wan Amir, tinggal bagaimana negosiasi dengan pihak PT Pertamina.

Namun Wan Amir mengakui Pemprov Riau belum menerima surat resmi mengenai kerjasama dengan PT Pertamina tersebut. "Secara lisan sudah positif, tinggal menunggu surat resmi saja," ujar Wan Amir menambahkan.***