SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Abu, warga Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak mengaku kecewa dengan sikap dokter di RSUD Siak yang menangani anaknya Nurmalasari (4). Kendati sudah memiliki kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), dia terpaksa membayar Rp200 ribu untuk menebus obat di tempat praktek dokter. Sebab resep yang diberikan doker untuk anaknya tidak tersedia di RSUD.

"Katanya kalau punya kartu Jamkesda, berobatnya gratis, tapi kok bayar juga sampai Rp200 ribu," keluh Abu kepada sejumlah wartawan, Senin (8/6/2015).

Abu mengaku kecewa dengan sikap dokter itu, sebab selama ini dia tak pernah mengeluarkan biaya kalau berobat ke RSUD Siak karena sudah mengantongi kartu Jamkesda.

"Saya disuruh mengambil obat ke tempat praktek dokter yang menangani anak saya. Tempatnya di Jalan Sapta Marga," ujar Abu.

Dijelaskan Abu, anaknya mengalami masalah di bagian kulit. Awalnya, dia membawa anaknya berobat ke Puskesmas Siak di Kampung Rempak. Namun, pihak Puskesmas memberi surat rujukan agar anaknya bisa berobat ke RSUD Siak."Sampai di RSUD sudah diperiksa, tapi kata dokter obatnya tak ada. Lalu diberi sirup, obat lainnya disuruh beli di tempat dokter praktek spesialis kulit itu," katanya.

Direktur RSUD Siak Ulfa Hanum melalui Kepala Bidang Pelayanan dr. Hartini membantah kalau masih ada oknum dokter yang merugikan pasien, khususnya warga msikin.

"Kita sudah berkali-kali ingatkan dokter agar dilarang menyuruh pasien Jamkesda untuk membeli obat di luar apotek RSUD. Kalau ada obat yang habis, kita keluarkan kopy resep dari apoteker. Obatnya diambil di apotek luar, lalu di klaim ke RSUD," ujarnya.

"Itu di luar sepengetahuan kami, berarti ulah oknum. Ini akan kita tidaklanjuti. Setahu saya, dokter kulit di Jalan Sapta Taruna namanya dr Dina Devi," jelasnya.(nal)