PEKANBARU, GORIAU.COM -Pihak Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru mendata ada sebanyak 1.500 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru masuk dalam daftar pemilih tetap yang siap turut memilih calon Gubernur Riau 2013 pada 4 September.

"Ribuan suara tersebut rentan kecurangan atau disusupi para tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Untuk menngantisipasi adanya kecurangan terhadap pemilih di Lapas Pekanbaru, kami menempakan beberapa personel dari Panwascam (Pengawas Pemilu Kecamatan) Bukit Raya," kata Ketua Panwaslu Pekanbaru, Budi Candra di Pekanbaru, Selasa (3/9/2013).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru sebelumnya telah menyiapkan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas Kelas II A Pekanbaru. "TPS tersebut dibawah koordinasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Raya," kata Ketua KPU Pekanbaru Tengku Rafizal.

Rafizal mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pejabat Lapas Pekanbaru dan telah menyusun serta membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS). "Tiga TPS itu, satu untuk laki-laki, satu untuk perempuan dan satunya lagi untuk anak-anak," kata Rafizal.

Anak-anak yang dimaksud, demikian Rafizal, yakni anak yang sudah berumur minimal 17 tahun, artinya sudah memiliki hak suara.

Rafizal menjelaskan, petugas yang ditunjuk sebagai PPS sudah bekerja melakukan pendataan terhadap warga binaan di Lapas Pekanbaru. "Artinya kami sudah menyiapkan dengan maksimal, nantinya juga akan ada pihak kepolisian yang berjaga-jaga di sana," katanya.(fzr)