TEMBILAHAN-Setelah melalui berbagai proses, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) bersama DPRD mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019, Senin (3/9/2019).

Pengesahan APBD-P Inhil 2019 itu dihadiri langasung oleh Wabup Inhil, Syamsuddin Uti, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, para Wakil Pimpinan dan Anggota DPRD serta pejabat eselon Pemkab Inhil.

APBD-P 2019 yang telah disahkan tersebut sendiri senilai Rp2.293.642.989.652, 57 yang terdiri dari Rp1.143.489.220.029, 69 belanja langsung dan Rp1.150.153.769.622, 88 belanja tidak langsung.

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam pun meminta kepada Pemkab Inhil untuk segera melengkapi segala dokumen agar bisa segera diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Riau.

Kita meminta segala dokumen segera dilengkapi, sehingga bisa diserahkan kepada Pemprov Riau, jelas Dani.

Sementara itu, Wabup Inhil, SU menambahkan bahwa pihaknya sangat berterimakasih kepada jajaran TAPD dan Banggar DPRD Inhil yang telah bekerja maksimal sehingga APBD-P bisa disahkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

"Saya juga sudah catat semua masukan-masukan yang disampaikan oleh teman-teman dewan, apa yang menjadi kekurangan akan berusaha kita perbaiki untuk kedepannya," tukas SU.(ayu)