TELUKKUANTAN - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau membongkar sindikat pupuk oplosan pada 19 Februari 2016 lalu. Dimana, Ku warga Geringging Baru Kecamatan Sentajo Raya bersama dua karyawannya ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut pengakuan Ku, proses pengoplosan pupuk bersubsidi tidak terlalu sulit. Hanya tinggal mencampurkan seluruh bahan diantaranya pupuk KOL, ZA, NKDF, Kisrit, NK Gurita.

"Setelah dicampur, lalu diaduk dengan rata dan dimasukkan ke dalam karung merk KCL Mutiara," ujar Ku beberapa hari lalu di Mapolres Kuansing.

Untuk karung, ia mendapatkan pasokan dari Pekanbaru. Agar masyarakat yakin dengan produknya, Ku menjahit karung seperti yang aslinya.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi P, SIk, menjahit karung sengaja dilakukan untuk mengelabuhi masyarakat. "Sehingga, masyarakat melihat masih tersegel seperti yang asli."

"Mereka memasarkan pupuk oplosan ini ke Sumbar, karena di Kuansing tidak laku. Warga sekitar sudah tahu kalau itu pupuk oplosan," pungkas Edy.***