PEKANBARU – Ribuan massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru Kamis (15/9/2022) siang.

Unjuk rasa ini terkait konflik dualisme kepengurusan F-SPTI - K.SPSI di Rohil. Hal ini berawal dari adanya tanda bukti pencatatan F-SPTI pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang diduga diperintahkan oleh Bupati Rohil, bahwa dalam pencatatan tersebut diduga secara melawan hukum karena telah mencatat organisasi serikat pekerja dengan nama dan lambang yang sama dengan F-SPTI dan K-SPSI yang tercatat sebelumnya.

GoRiau Aksi massa Federasi Serikat Pe
Aksi massa Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Riau di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru Kamis (15/9/2022) siang. (foto: ratna sari dewi)

Tentu hal tersebut telah bertentangan dengan Undang-undang tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Atas dugaan tersebut, Bupati Rohil telah menerima surat dari Kementerian Tenaga Kerja yang berisikan teguran atau atensi terkait pencatatan F-SPTI dan K-SPSI pada Dinas Tenaga Kerja Rohil.

"Kami meminta Pak Gubernur Riau mengambil kebijakan yang adil terkait persoalan dualisme pengurusan F-SPTI - K-SPSI di Rohil. Karena dualisme pengurusan ini menimbulkan perpecahan antara masyarakat," kata Koordinator Lapangan, M Syahri Ramadhan.

Menurutnya, keberadaan F-SPTI - K-SPSI di Rohil menyebabkan pekerjaan buruh menjadi terganggu. Padahal F-SPTI - K-SPSI Rohil yang sah dibawah kepemimpinan H Fuad Ahmad.

"Tapi kenyataannya Bupati Rohil mencatatkan pengurus F-SPTI - K-SPSI Rohil di ketuai oleh adiknya sendiri, yakni Hijrah. Ini tindakan kesewenangan-wenangan kepala daerah di Rohil," ungkap M Syahri Ramadhan.

Bahkan, Kementerian Tenaga Kerja sudah menyurati Bupati Rohil terkait pencatatan F-SPTI dan K-SPSI pada Dinas Tenaga Kerja Rohil.

"Tetapi Bupati Rohil tidak mengindahkan surat dari Kemnaker tersebut. Kami minta Gubernur mencabut surat bupati yang mengintervensi serikat buruh di Rohil," tukasnya.

Sementara itu, untuk pengamanan aksi demonstrasi tersebut, ribuan personel gabungan mulai disiagakan di Kantor Gubernur Riau. Selain itu, dua mobil Water Canon dari Polresta Pekanbaru juga sudah distand by-kan di lokasi.

Pengerahan personel gabungan kepolisian terdiri dari Brimob, Sabhara, Polantas, Satpol PP Riau ini, untuk mengamankan jalannya aksi demo yang digelar F-SPTI dan K-SPSI).

Kasatpol PP Riau, Hadi Penandio mengatakan, aksi yang akan digelar massa F-SPTI dan K-SPTI, terkait karena adanya pencatatan organisasi tersebut.

"Dari informasi kami terima, aksi demo ini ditujukan kepada Bupati Rokan Hilir terkait pencatatan organisasi F-SPTI dan K-SPTI dengan nama dan lambang yang sama," kata Hadi. ***