TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker).

"Kami sedang menyiapkan program layanan sistem online. Insya Allah, dalam waktu dekat akan kita launching," ujar Kepala DPMPTSP dan Naker Kuansing, Asnul kepada GoRiau.com, Rabu (20/9/2017) lalu di ruang kerjanya.

Keberadaan perizinan online ini tentu sebuah nilai tambah pemerintahan Mursini - Halim yang memberikan kemudahan bagi masyarakat pemohon izin.

"Setelah launching, akan ada tahap uji coba dan 2018 langsung diterapkan. Ini juga sejalan dengan visi misi kabupaten yang manggaungkan perbaikan birokrasi," ujar Asnul.

Masih Asnul, selama masa uji coba, pihaknya akan mensosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga, ketika sistem ini benar-benar sudah diterapkan, tak ada lagi masyarakat yang gagap.

"Kita akan ajarkan masyarakat tentang bagaimana mengurus perizinan secara online ini. Tentunya dimulai dari mengisi berkas permohonan sampai semua proses dilakukan secara online," papar Asnul.

Jika dari hasil pemeriksaan Bidang PTSP semua persyaratan dinilai lengkap dan sesuai perundang-undangan yang berlaku, dirinya tinggal menandatanganinya. Penandatangannya pun dilakukan secara online.

"Tanda tangan saya sudah di-scan. Jadi, kalau saya mau menandatangani berkas perizinan, tinggal klik saja tanda tangan saya di 'smartphone'. Sudah selesai. Dengan sistem online ini, masyarakat yang mau mengajukan perizinan, sambil tiduran pun bisa. Bahkan saya sendiri, bisa menandatangani berkas perizinan dimana pun dan kapan pun. Tak perlu harus di kantor, ketika rapat di luar kantor pun bisa," ucap Asnul menjelaskan.

Pada sistem pelayanan perizinan online, katanya, akan terlihat jelas alur prosesnya. Pemohon izin akan mengetahui sudah sejauh mana proses, bahkan pengkajian teknis oleh dinas terkait juga terlihat.

Kendati sudah menerapkan pelayanan online, lanjut Asnul, Pemkab Kuansing tetap memberikan pelayanan secara manual kepada masyarakat. Sebab, ada beberapa izin yang tak bisa diurus secara online dan itu harus dilakukan secara manual.

"Tentunya, sambil menunggu penerapan sistem online ini, kita akan mempersiapkan sarana prasaranya. Mulai dari pengadaan komputer sampai pada tenaga operatornya," pungkas Asnul.***