PEKANBARU - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk-KB) Kota Pekanbaru mengukuhkan pengurus cabang Andalan Kelompok Usaha (AKU) masa bakti Tahun 2021-2025.

Kadisdalduk-KB Kota Pekanbaru, Muhammad Amin mengatakan di dalam undang-undang 52 Tahun 2009 tentang perkembangan penduduk dan pembangunan keluarga terdapat beberapa program.

Diantaranya adalah keluarga harus memahami tentang kependudukan, memahami tentang pendewasaan usia perkawinan, tentang kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga dan peningkatan insentif keluar.

"Keluarga harus meningkatkan ekonomi, caranya adalah harus ada usaha dari keluarga. Maka usaha keluarga tersebut kita himpun dalam satu kelompok yang diberi nama UPTKA," katanya, Selasa (16/11/2021).

Lanjut Amin kenapa pengaturan kelahiran perlu di perhatikan karena peningkatan insentif dari keluarga harus menjadi patokan agar angka kelahiran dapat disejajarkan dengan insentif yang didapat oleh keluarga.

"Ketika keluarga sejahtera maka Smart City Madani akan tercapai," ucapnya.

Diharapkan dengan pengukuhan AKU ini dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dalam ekonomi, karena menurut kacamatanya masih banyak keluarga di Pekanbaru yang jauh dari kata sejahtera.

"Tujuannya AKU dapat mendorong keluarga-keluarga yang ada di Kota Pekanbaru untuk mempunyai usaha, dan nantinya akan dikoordinasikan dengan beberapa dinas lainnya serta termasuk Baznas," tutupnya.

Sementara itu Nita Magdalis, kepala seksi keluarga sejahtera kita Pekanbaru berharap agar anggota AKU dapat menghimpun seluruh Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (PPKA) yang ada di Kota Pekanbaru agar keluarga yang bergabung di dalam PPKA ekonomi keluarganya lebih sejahtera.

"Sejauh ini sudah ada 53 kelompok (PPKA), di tahun 2021 ada 38 dan yang baru ada 15 kelompok," ujarnya. ***