PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla menyebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menganggarkan Rp 45 miliar untuk swastanisasi pengangkutan sampah selama 12 bulan.

Meski tiga bulan pengelolaan sampah dilakukan secara swakelola. Namun, angka tersebut hanya berkurang Rp 2 Milyar saja, dimana saat ini anggaran sudah berkurang menjadi Rp 43 miliar untuk sembilan bulan. 

"Berkurangnya bulan tersebut karena dua kali proses lelang selalu gagal," katanya kepada wartawan, (6/3/2021).

Sementara itu, proses pendaftaran lelang pengangkutan sampah saat ini sudah ditutup oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pekanbaru.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan, Komisi IV meminta DLHK Pekanbaru terlebih dahulu untuk melakukan presentasi penggunaan anggaran Rp 43 miliar tersebut.

"Rapat semalam mereka (DLHK) belum siap, kemudian diundur sehari tapi PLT DLHK ada kegiatan di Batam. Maka kita jadwalkan ulang di hari Senin atau Selasa pekan depan, kita minta mereka memaparkan cara penghitungan mereka karena pasti akan berbeda Rp.45 miliar untuk 12 bulan dengan Rp 43 miliar untuk 9 bulan," ujarnya. 

Selanjutnya jika pada proses presentasi dalam penganggaran Rp 43 miliar tersebut terdapat keganjilan dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Komisi IV DPRD Pekanbaru, Komisi IV akan kembali memberikan rekomendasi kepada DLHK.

"Rekomendasi ini apakah diterima atau tidak itu dari hasil pertemuan nanti, tapi jika rekomendasi dari dewan yang diberikan diterima atau tidak oleh DLHK itu kembali lagi ke DLHK. Dan jika rekomendasi itu ditolak dan terjadi masalah artinya kita sudah menyampaikan," pungkasnya. ***