KUPANG - Sebanyak 233 penumpang KM Lambelu dilarang turun ke darat karena 3 orang anak buah kapal (ABK) milik PT Pelni tersebut diduga terinfeksi virus corona.

Larangan itu dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka di Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemkab Sikka bahkan melarang KM Lambelu bersandar di Pelabuhan Lorens Say Maumere.

Dikutip dari okezone.com, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu, mengaku masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sikka, terkait hal tersebut.

''Kami masih menanti kepastian informasi (ABK positif) itu dari pemerintah Sikka,'' katanya, Selasa (7/4/2020).

Dia mengatakan, tentunya Pemda Sikka telah menerapkan sejumlah langkah, termasuk protokol kesehatan yang berstandar WHO dalam penanganannya. ''Kalau ada informasi akan kami sampaikan,'' katanya.

KM Lambelu yang berlayar dari Tarakan Kalimantan Timur memuat 233 penumpang, termasuk ABK. Setiba di perairan Maumere Kabupaten Sikka, Senin 02.30 Wita, kapal milik PT Pelni itu dilarang bersandar di pelabuhan Lorens Say Maumere. Petugas kesehatan lalu melakukan pemeriksaan terhadap seluruh awak dan penumpang.

Informasi yang diperoleh Okezone dari Maumere ibu kota Kabupaten Sikka, ternyata ada tiga orang ABK yang diduga positif Covid-19.***