TELUKKUANTAN - Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantan (BPPKK) terus menggesa semua persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

"Kita sudah selesai menyusun kepengurusan BPPKK ini. Sebab, kemaren baru pengurus inti yang ditunjuk dalam Mubes dan mereka diamanahkan untuk menyusun kepengurusan," terang Ketua BPPKK, Musliadi, SAg, Senin (11/4/2016) siang di Telukkuantan.

Dikatakan Musliadi, kepengurusan BPPKK terdiri dari tokoh masyarakat sebagai dewan penasehat, pengarah dan penanggungjawab. Sementara, anggota dari BPPKK diisi oleh delegasi tiap-tiap kecamatan.

"Selain diisi tim 11 kemaren, juga ada lima orang utusan kecamatan yang ada di enam kecamatan," ujar Musliadi.

Di sisi lain, perguruan tinggi di Pekanbaru sudah menyiapkan naskah akademik untuk melengkapi berkas pembentukan Kabupaten Kuantan.

"Naskah ini akan kita lampirkan saat meminta rekomendasi, baik di pemerintahan tingkat kabupaten, provinsi hingga pembahasan di DPR RI," ucap Musliadi.

"Kita akan berusaha secepat mungkin untuk menyampaikan ke DPRD Kuansing, secara lisan sudah. Namun, seluruh berkas akan kita masukkan segera agar dijadwalkan oleh Banmus untuk pembahasannya," terang Musliadi.***