PEKANBARU - Bawaslu Riau bersinergi dengan Mapolda Riau, Kejati, dan Pengadilan, resmi meluncurkan Satgas Money Politic untuk mengawasi potensi politik uang sampai hari Pilkada 2018 pada 27 Juni mendatang. Tidak tanggung - tanggung, Bawaslu Riau akan mendiskualifikasi calon gubernur Riau yang terindikasi curang.

Ancaman diskualifikasi, sesuai dengan Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2016, tidak hanya 'membayangi' paslon ketika bertindak curang, bahkan juga ketika timses yang curang. Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan pada Minggu, (24/6/2018), seusai hadir dalam peluncuran Satgas Money Politic di halaman Mapolda Riau.

"Ancaman diskualifikasi akan kita berlakukan, sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016, waupun yang melakukan kecurangan adalah tim sukses atau tim kampanye. Karena politik uang ini adalah kejahatan demokrasi yang bisa merusak sendi - sendi demokrasi kita," paparnya.

Rusidi menegaskan, sebagai pengawas pemilu, pihaknya tidak akan tebang pilih untuk menindak dan memberikan sanksi bagi paslon manapun yang melakukan kecurangan. Melalui Satgas, yang menurutnya adalah suatu gebrakan upaya masif (kuat, red) di Riau dalam mencegah tindakan politik uang, yang dilakukan untuk membujuk masyarakat agar memilih salah satu paslon dalam pencalonan gubernur Riau.

"Kita tidak akan menutup mata atau menutup - nutupi jika ada salah satu paslon yang melakukan politik uang. Dengan upaya masif yang kita bentuk ini, dan kita sangat apresiasi sekali, diharapkan dapat mencegah potensi politik uang selama Pilkada 2018. Kita tidak berharap kecurangan ini terjadi, tetapi jika ada, kita tidak akan segan - segan untuk menindak, siapapun calonnya," paparnya.

Sementara itu, Rusidi mengakui bahwa tingkat kerawanan politik uang di Riau masih tergolong rendah. Tetapi, upaya antisipasi dengan pembentukan satgas ini tetap dilakukan, demi menjaga pesta demokrasi yang adil dan jujur di Provinsi Riau.

"Satgas ini merupakan program bapak Kapolri, dijalankan oleh Kapolda Riau, bersinergi dengan semua pihak untuk keberhasilan bersama. Jadi, meskipun Riau berada di tingkat kerawanan rendah untuk kasus politik uang, tetap perlu kehati - hatian, karena bisa saja sampai hari ini tidak rawan, tetapi tiba - tiba terjadi kecurangan itu. Maka itu, kita tetap berjaga - jaga untuk menjaga demokrasi yang jujur di Provinsi Riau," tegasnya. ***