PEKANBARU - Tempat hiburan Royale de Club yang berada di Apartemen The Peak Pekanbaru dipertanyakan. Pasalnya, belum mengantongi izin, tapi sudah beroperasi. Karenanya, DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) untuk segera menyegel Royale de Club.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan, izin Royale de Club masih dalam tahap proses. Hanya saja, tempat hiburan tersebut sudah beroperasi. Hal ini tidak bisa ditoleransi lagi dan harus segera disegel.

“Izin belum keluar saja sudah membandel, bagaimana nanti kalau izinnya sudah keluar,” katanya.

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, Pemko Pekanbaru harus mengambil sikap tegas terhadap pengelola Royale de Club. Sikap tegas ini sebagai pembelajaran untuk para pelaku usaha yang ada di Kota Pekanbaru.

Wendi mengungkapkan, DPRD Kota Pekanbaru sama sekali tidak melarang pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Pekanbaru, hanya saja, harus mengikuti peraturan yang ada. “Harus taat peraturan,” pungkasnya. ***