JAKARTA -- Kapolres Nunukan AKBP SA akan dicopot dari jabatan terkait aksinya menendang dan memukul anggota polisi yang merupakan anak buahnya di Polres Nunukan.

Dikutip dari detikcom, Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Deary Stone Supit mengatakan, surat perintah pencopotan AKBP SA sebagai Kapolres Nunukan akan diterbitkan malam ini (25/10/2021).

''Malam ini akan dikeluarkan sprin (surat perintah) nonaktif,'' kata Kombes Deary Stone Supit saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (25/10/2021).

AKBP SA sudah mulai diperiksa di Propam Polda Kaltara mulai hari ini. Pemeriksaan masih terus berjalan.

''Di Polda Kaltara malam ini kami sudah rapat, dan keputusannya Kapolres diperiksa,'' kata Kombes Deary.

Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rahmat. Dia mengatakan, Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristyono telah memberi perintah agar insiden ini ditangani.

''Atas kejadian viralnya Kapolres Nunukan, Kapolda Kaltara merintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal, kemudian Karo SDM akan menerbitkan SKEP Nonaktifkan Kapolres Nunukan,'' ucap dia.

Diduga pemukulan itu terjadi karena AKBP SA marah kepada anak buahnya lantaran tidak siaga saat diberi perintah pada acara Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB).

Video pemukulan itu beredar di media sosial (medsos). Dalam video berdurasi 43 detik, tampak peristiwa itu terjadi di sebuah ruangan.

Disebut-sebut peristiwa itu terjadi di aula Polres Nunukan pada Kamis (21/10/2021).

Awalnya, tampak anggota polisi berdiri di depan meja yang di atasnya ada nasi tumpeng. Lalu ada seorang perempuan yang datang untuk menggeser meja.

Polisi yang berdiri itu lalu bergeser ke samping meja. Diduga dia hendak membantu perempuan yang ingin menggeser meja.

Polisi tersebut lalu tampak memasukkan ponselnya ke kantung celana. Namun tiba-tiba dia didatangi dan ditendang serta dipukul.

Korban tampak jatuh terduduk. Sementara anggota polisi yang memukul ditenangkan oleh seorang bhayangkari.***