PEKANBARU - Dua bulan melarikan diri ke Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Seorang napi Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, berinsial HS (36) akhirnya menyerahkan diri dengan dijemput tim dari Direktorat Sabhara Polda Riau, Senin (17/7/2017).

HS merupakan salah satu dari ratusan napi Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru yang kabur beberapa bulan lalu dengan cara menjebol pintu rutan. Selama pelariannya, HS sempat beberapa kali berpindah-pindah selama di Pekanbaru.

Setelah beberapa lama berpindah-pindah di Pekanbaru, HS kemudian pulang ke rumahnya di Jalan Pinang, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru dan meminta ongkos kepada orangtuanya, kemudian melarikan diri ke daerah Pasir Pengaraian, Rohul.

Merasa tak tenang selama pelariannya, napi kasus narkoba ini pun menghubungi keluarganya dan meminta untuk dijemput oleh pihak kepolisian ke wilayah Rohul, dan sekitar pukul 20.00 WIB, sejumlah anggota dari Direktorat Sabhara Polda Riau menjemput HS.

HS pun mengaku menyesali perbuatannya yang nekat melarikan diri bersama 448 napi Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru lainnya. "Saya merasa tak tenang, apalagi langkah saya sempit karena takut ditangkap lagi dan akhirnya memilih menyerahkan diri," ujarnya.

Dari Rohul, HS kemudian diserahkan ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan kemudian diserahkan kembali ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru untuk melanjutkan sisa masa tahanannya.

"Saat kabur tanggal 5 Mei 2017 silam bersama ratusan napi lainnya, HS baru dua hari berada di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, Selasa (18/7/2017) siang.

"Saat ini HS kita amankan di Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan motif pelaku melarikan diri. Nantinya kita serahkan lagi ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru untuk melanjutkan sisa masa tahanannya," pungkasnya.***