RENGAT, GORIAU.COM - Ada keanehan pada sidang paripurna DPRD Indragiri Hulu, Riau yang dilangsungkan, Jumat (1/23/2013). Paripurna yang menjadwalkan pengesahan Revisi Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB PP) didatangi tamu tak diundang.

Mereka adalah para kepala desa dan lurah yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu. Hampir semua kades dan lurah hadir, meski mereka tidak mengantongi undangan. Dan saat dikonfirmasi kepada bagian protokoler Sekretariat DPRD, mereka mengatakan tidak ada melayangkan undangan kepada para kades dan lurah se-Inhu.

Namun berdasarkan konfirmasi kepada beberapa kepala desa dan lurah, mereka mengaku diundang oleh camat baik melalui surat resmi maupun melalui pesan singkat (SMS). Bukan hanya camat, sebagian juga diundang oleh Ketua Forum Kades melalui SMS.

Salah seorang Kades yang enggan namanya dipublikasikan merasa heran dengan hal ini, dia mengaku tidak mengetahui secara persis untuk apa kehadiran para Kades di gedung DPRD Inhu. Sebagian Kades ada yang mengikuti rapat paripurna, sebagian lagi hanya sekedar datang saja dan tidak mengikuti rapat paripurna tersebut. (aun)