TEMBILAHAN-Usia mengikuti deklarasi di Gedung Puri Cendana Tembilahan, pasangan Wardan-Syamsudin Uti (SU) bersama kader dan simpatisan pun langsung menuju Kantor KPU Inhil yang terletak di Jaan Swarna Bumi Tembilahan.Ri

Sampai di samping kantor KPU, pasangan yang diusung oleh empat partai politik itu pun langsung ke luar dari mobil dan diusung menuju ke dalam kantor menggunakan singa depok.

Sudah duduk di kursi yang disediakan, sayangnya, kedua pasangan ini gagal mendaftar karena ditolak oleh Ketua KPU, Suhaidi.

‘’Waktu pendaftaran hari ini hanya sampi pukul 04.00 WIB, bagaimanapun kita harus mengikuti peraturan,’’ ujar Suhaidi.

Menanggapi hal itu, SU pun mengatakan akan kembali mendaftar esok harinya.

‘’Yang penting kita yang pertama daftar, karena itu niatnya, pokoknya besok pagi kita akan kembali ke sini untuk mendaftar,’’ ujar SU(ayu).