DENPASAR - Para nasabah bank pengguna mobile banking (m-banking) perlu lebih waspada bila menerima kiriman link di media sosial. Sebab, mungkin saja link tersebut merupakan kiriman penjahat yang pembobol rekening, seperti yang dialami anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Bali, bernama I Wayan Misna (56).

Dikutip dari Kompas.com, I Wayan Misna (56), mengaku kehilangan uang Rp654 juta di rekeningnya. Dia diduga menjadi korban penipuan dengan modus link phishing yang dikirim pelaku melalui media sosial Facebook.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengungkapkan, korban mulanya mengecek saldo di rekening bank miliknya pada tanggal 27 Januari 2023. Kemudian, Wayan Misna mendapat pesan melalui Facebook berisi sebuah tautan yang mengatasnamakan bank daerah di Bali tersebut.

Wayan kemudian mengisi data pada tautan itu. Seketika, uang di rekeningnya terkuras.

"Yang bersangkutan menunggu adanya transfer (dari seseorang) dan dia membuka Facebook. Kemudian ada link tentang bank. (Dia klik) Kemudian diminta memasukkan data ke sana tahu-tahunya rekeningnya terkuras, ternyata link itu palsu," kata Satake kepada wartawan pada Kamis (2/2/2023).

Dituturkan Satake, pada tanggal 30 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 Wita, anggota Fraksi PDI-P ini hendak melakukan transaksi melalui aplikasi mobile banking. Namun, aplikasi tersebut tidak bisa diakses. Pada waktu bersamaan, dia dihubungi oleh pihak bank lantaran melihat adanya transaksi keluar dari rekeningnya dengan jumlah yang besar pada pukul 11.49 Wita.

"Pihak bank kemudian mengirimkan soft copy rekening yang menunjukkan adanya banyak transaksi pengiriman uang keluar dari rekening korban," kata dia.

Anggota Fraksi PDI-P itu kemudian melaporkan peristiwa yang menimpanya itu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, dengan melampirkan beberapa bukti seperti fotokopi KTP dan fotokopi buku rekening miliknya.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp654.000.000," kata Satake.***