PEKANBARU - Aktivis dari Perkumpulan Suara untuk Negri (SUN) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Riau. Mereka menyuarakan gerakan perdamaian untuk bangsa, Sabtu (28/9/2019) siang.

Aksi dilakukan dengan cara membentangkan spanduk bertuliskan pesan moral kepada masyarakat agar selalu menjaga perdamaian, merawat rasa persaudaraan berbangsa dan bernegara.

Ketua DPW Perkumpulan SUN Riau, Charles Malau mengatakan, aksi dilakukan untuk mengajak masyarakat selalu dewasa dan mengedepankan perdamaian.

"Kita mengajak seluruh anak bangsa tidak mengedepankan emosional, tidak menebar kebencian dan tetap menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk menata kehidupan bangsa yang bermartabat," kata Charles.

Pihaknya juga ikut merasakan duka cita mendalam atas jatuhnya korban dalam beberapa aksi yang terjadi terkait tuntutan penolakan masyarakat melalui mahasiswa tentang RKUHP dan UU KPK, Ia juga yakin Kapolri akan transparan dalam insiden ini.

Terpisah Wakil Ketua DPW SUN, Aditya mengungkapkan, gelombang aksi unjukrasa yang terjadi ini memang murni dari kaum mahasiswa. Namun, sepertinya ada pihak yang menumpang diam-diam secara sengaja membuat kerusuhan.

"Publik bisa melihat aksi mahasiswa masih murni. Tapi, mungkin tanpa mereka sadari, ada pihak yang menumpang membuat rusuh agar terjadi benturan antara mahasiswa dan aparat keamanan. Sangat yakin, pembuat keributan bertujuan menebar kebencian terhadap pemerintah, terutama kepada hukum dan penegaknya," tegas Adit.

Lebih lanjut disampaikan Adit, indikasi adanya dalang pembuat onar itu, secara ''telanjang'' disaksikan.

"Telanjang sekali, ada fakta aneh. Yang demo kan awalnya hanya mahasiswa, lalu ada emak-emak, lalu pelajar dikompori melalui selebaran gelap. Akhirnya bentrok dan jatuh korban. Ini harus dihentikan! Kita bangsa beradab, jangan percaya dengan bujukan berbuat rusuh," kata Adit.

Oleh sebab itu, baik Polisi dan mahasiswa adalah sesama anak bangsa yang tidak sempurna. Mahasiswa sebaiknya bertindak sesuai aturan, sebab RKUHP sudah ditunda, UU KPK sudah disahkan DPR.

"Polri penjaga ketertiban dan keamanan serta penegak hukum baiknya jangan represif. Mahasiswa sebagai kaum intelektual pengawal demokrasi, juga harus taat asas dan aturan. RUU KUHP sudah ditunda, UU KPK sudah disahkan DPR. Yang dituntut Legislatif, tapi narasinya diarahkan ke Presiden. Dua elemen ini, harus dirawat dan diaga. Kita pasang tagar #SavePolri dan #SaveMahasiswa. Ayo tangkap provokator dan penebar kebencian," tutup Adit. ***