PEKANBARU - Para undangan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau dan Kabupaten Siak, terlihat sudah memenuhi Aula Balai Serindit Gubernuran Jalan Diponegoro, Senin (18/3/2019).

Pantauan GoRiau.com, sebelum pengambilan sumpah dan pelantikan yang dilakukan Alfedri sebagai Bupati Siak, terlebih dahulu dilakukan prosesi kirab oleh Alumni Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN).

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Bupati Siak sisa masa jabatan 2016-2021. Gubernur Riau Syamsuar akan memimpin prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan Alfedri sebagai Bupati Siak masa bhakti 2019-2021.

Alfedri sebagai Wakil Bupati Siak telah melaksanakan tugasnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Siak, saat Syamsuar mengundurkan diri sebagai Bupati Siak, setelah maju mengikuti Pilkada Serentak dalam Pilgubri tahun 2018 lalu.

Prosedur pelaksanaan Pelantikan Bupati Siak ini telah melalui proses persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dengan Surat Keputusan (SK) Nomor: 131.14-396, tanggal 11 Maret 2019 tentang Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Siak Provinsi Riau. ***