PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menetapkan 18 perusahaan yang disinyalir lalai, sehingga menyebabkan kebakaran lahan. Mayoritas perusahaan itu memiliki luas lahan yang terbakar sekitar ratusan bahkan ada yang mencapai ribuan hektar.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com di kepolisian Senin (5/10/2015) sore, 18 perusahaan ini sudah masuk pada tahap penyidikan. "Satu tambahan (perusahaan) berada di Inhu yang sudah satu bulan belakangan kita periksa. Untuk tersangka (koorporasi) baru satu, yakni PT LIH di Pelalawan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Arif Rahman Hakim.

Kombes Arif yang ditemui diruangan menambahkan, selain 18 perusahaan, Polda Riau dan jajaran juga telah mengamankan 51 orang tersangka perorangan. Paling banyak di Inhil dengan total sembilan tersangka, Inhu delapan tersangka, Kabupaten Pelalawan dan Kampar dengan masing-masing enam tersangka.

"Sisanya di Rohil, Bengkalis dan Siak dengan total masing-masing lima tersangka, Rohul tiga tersangka, Dumai dan Meranti dengan masing-masing dua tersangka (perorangan). Total luas lahan yang dibakar mereka sekitar 6507,83 hektar, dengan jumlah laporan 69 LP," tegasnya.

Data yang diperoleh, 18 perusahaan ini diantaranya :
1. PT Langgam Inti Hibrindo di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar sekitar 533 hektar (ditangani Polda).
2. PT Palm Kestari Makmur di Inhu, dengan luas lahan terbakar sekitar 29 hektar (ditangani Polda).
3. PT Sumatera Riang Lestari di Inhil, dengan luas lahan terbakar sekitar 100 hektar.
4. PT Bina Duta Laksana di Inhil, dengan luas lahan terbakar sekitar 299,4 hektar.
5. PT Alam Sari Lestari di Inhu, dengan luas lahan terbakar sekitar 116 hektar.
6. PT Bukti Raya Pelalawan di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar sekitar 250 hektar.
7. PT Parawira di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar 300 hektar.
8. KUD Bina Jaya Langgam di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar 500 hektar.
9. PT Ruas Utama Jaya di Rimba Melintang, Rohil, dengan luas lahan terkabar 288 hektar.
10. PT Decter Timber Perkasa Industri di Rohil, dengan luas lahan terbakar 2.960 hektar.
11. PT PAN United di Bengkalis, dengan luas lahan terbakar 200 hektar.
12. PT Wana Subur Sawit Indah di Kabupaten Siak, dengan luas lahan terbakar 70 hektar.
13. PT Suntara gajapati di Dumai, dengan luas lahan terbakar lima hektar.
14. PT Perawang Sukses Perkasa Industri di Kampar, dengan luas lahan terbakar 4,2 hektar.
15. PT Siak Raya Timber di Kampar, dengan luas lahan terbakar 5,2 hektar.
16. PT Riau Jaya Utama di Kampar, dengan luas lahan terbakar 10 hektar.
17. PT Hutani Sola Lestari di Kampar, dengan luas lahan terbakar 91, 2 hektar.
18. PT Rimba Lazuardi di Kuansing, dengan luas lahan terbakar 15 hektar.

"Mayortas perusahaan ini membuka lahan sawit, ada juga kebun dan hutan. Semuanya berstatus penyidikan. Untuk satu perusahaan (PT LIH) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan, kita masih dalam proses penuntasan berkas perkara," tukas Direktur Kombes Arif. (had)