LANGKAT – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMP berinisial ASS (14), di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada 21 Juni 2022 lalu.

Diketahui, jenazah ASS ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di Sanggar Pramuka, dalam semak di areal Komplek Pertamina RU II, Pangkalan Brandan, Desa Puraka II, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Dikutip dari Inews.id, Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra mengatakan, tersangka adalah FS alias Fajar (19), seorang mekanik yang tinggal di Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Langkat. Tersangka ditangkap di bengkel tempat kerjanya, pada Senin (27/6/2022).

Dituturkan Kapolsek, tersangka ditangkap setelah polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dari keterangan sejumlah saksi yang didapat saat penyelidikan kasus itu.

''Terduga pelaku kita tangkap berikut barang bukti sejumlah barang pribadi milik korban, 5 buah pecahan batu yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban, dan satu sepeda motor milik tersangka yang digunakan korban saat aksi pembunuhan itu,'' kata Bram Candra, Selasa (28/6/2022).

Bram mengaku saat ini tersangka sudah ditahan. Tersangka juga sudah mengakui perbuatannya.

''Tersangka membunuh korban, karena kesal dengan korban yang menolak dan melawan saat akan dicabuli,'' jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematian juncto Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

''Ancamannya 20 tahun penjara dan atau penjara seumur hidup," tukasnya.

Sebelumnya diberirakan siswi SMP berinisial ASS (14) ditemukan membusuk dengan kepala tinggal tengkorak di semak-semak di bekas Sanggar Pramuka, Kompleks PT Pertamina RU II Pangkalan Brandan, Desa Puraka II, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Selasa, 21 Juni 2022.

Jasad korban ditemukan setelah tak pulang ke rumah sejak pergi ke sekolah, pada Rabu 15 Juni 2022 lalu.***