PEKANBARU - Meski dikabarkan telah diterima sebagai Pejabat Eselon I di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), SF Haryanto dipastikan masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau.

Demikian ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal kepada GoRiau.com, Kamis (18/8/2016) di Pekanbaru.

"Kami tidak pernah menerima surat pengunduran SF Haryanto. Yang bersangkutan masih PNS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan masih menjabat sebagai Kepala Dispenda," ungkap Asrizal.

Ia pun membenarkan jika sebelumnya SF Haryanto mengikuti seleksi terbuka di Kemenpupera itu. Hanya saja, itu dilakukan SF Haryanto dengan mengantongi izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), H Arsyadjuliandi Rachman.

Untuk antisipasi kekosongan jabatan Kepala Dispenda Riau, Asrizal telah berkonsultasi dengan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Nantinya, jika SF Haryanto diterima menjadi pegawai di Kemenpupera, ia tak perlu mengundurkan diri melainkan hanya perlu mengalihkan status PNS di provinsi ke Kementerian.

"SF Haryanto tidak perlu mengundurkan diri. Ia hanya perlu memindahkan status kepegawaiannya dari pegawai Pemprov menjadi pegawai Kemenpupera," tutupnya. ***