Serahkan Diri ke KPK, Mardani Maming Dicopot dari Jabatan Bendum PBNU
Mardani Maming (depan) saat menyerahkan diri ke KPK (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan Mardani Maming nonaktif dari jabatan bendahara umum (bendum) PBNU. Maming resmi nonaktif di PBNU setelah gugatan praperadilan terkait status tersangka ditolak hakim.
Editor: Muslikhin Effendy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa atau ingin berbagi foto? Silakan WhatsApp ke 08127603879 atau email [email protected] (mohon dilampirkan data diri)