PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengklaim dua lingkungan RW yang sebelumnya berada di zona merah penyebaran Covid-19, kini sudah berstatus zona kuning. Dua RW tersebut merupakan lingkungan yang diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sejak 14 April 2021 lalu.

Kedua RW tersebut adalah RW 06, Kelurahan Sidomulyo Timur dan RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur.

Koordinator PPKM, Iwan Simatupang menyampaikan hal ini berdasarkan hasil rapat mingguan terkait penetapan PPKM tersebut. Perubahan status zona penyebaran Covid-19 diputuskan setelah melihat data kasus yang menurun pasca PPKM di dua lingkungan tersebut.

"Kita mendata sebelumnya ada 32 kasus Covid-19 di RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur dan 9 kasus di RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur. Sekarang tinggal 10 kasus lagi di RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur dan 4 kasus di RW 04, Kelurahan Tangkerang Timur," ujar Iwan, Senin (19/4/2021).

"Sehingga, sesuai indikator yang ditetapkan Kemendagri, ini sudah tidak masuk zona merah lagi," terangnya.

Meskipun demikian, Iwan mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemantauan di dua lingkungan RW tersebut. Penerapan PPKM sendiri masih akan berlaku hingga 17 Mei 2021 mendatang.

"Kita tetap awasi, meskipun tidak seketat kemarin. Terhadap pelaksanaan PPKM sendiri, berdasarkan surat instruksi walikota, itu kan dari tanggal 14 sampai 17 Mei," pungkasnya. ***