PEKANBARU - Selama tahun 2020, Polda Riau menindak sebanyak 239 pelanggar disiplin, dan 7 orang personel diantaranya dipecat secara tidak hormat.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy, saat melakukan konfrensi pers, akhir tahun 2020, di Ruang Tribrata lantai 5 Gedung Utama Polda Riau.

Dari 10.689 personel Polda Riau, ada sebanyak 239 personel yang terkena sanksi disiplin, dan 7 orang diberhentikan tidak dengan hormat.

"Jumlah PNS dan Polri kita di jajaran Polda Riau itu total 10.689. Pada tahun ini Polda Riau memberikan hukuman terkait disiplin sebanyak 239 personel. Keputusan mutasi demosi 31 personel, 19 sanksi etik, hingga pemecatan kepada tujuh personel kepolisian yang sudah melakukan pelanggaran," ujar Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendy, Rabu (30/12/2020).

Selain memberikan sanksi, Polda Riau juga memberikan reward, bagi personil yang berprestasi. Hal itu ntuk meningkatkan motivasi kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita juga memberikan reward kepada 310 pers yang berprestasi, mengungkap tindak pidana narkoba, curat, lundup dan polisi teladan," tutup Kapolda Riau. ***