BENGKALIS, GORIAU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, H Burhanuddin menegaskan kepada Tim Posko Siaga Darurat Penanganan Banjir Kabupaten Bengkalis harus terkoordinir dengan baik.Hal itu terungkap dalam koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah-Pemadam Kebakaran (BPBD-Damkar) Kabupaten Bengkalis yang dipimpin Sekda di lantai II Kantor Bupati, Kamis (31/10) sore.

Rapat dihadiri Asisten I Tatapraja H Amir Faisal, Kepala BPBD-Damkar Moch Jalal, Danramil Bengkalis, Polres Bengkalis, Lantamal Bengkalis, utusan SKPD Pemkab, unsur kecamatan, unsur organisasi dan unsur media massa.

Dalam pengarahannya, Sekda meminta kepada tim yang akan diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkalis tersebut, harus saling melakukan koordinasi, sehingga tim penanganan bencana banjir dapat terkoordinir. Tujuannya supaya penanganan berbagai bencana terutama masalah banjir lebih profesional serta korban bencana dapat merasakan dampak dari keberadaan tim itu sendiri. Yang tak kalah pentingnya, tim juga dituntut melakukan pemetaan atau mitigasi potensi bencana.

''Kita berharap dalam penanggulangan bencana terlebih dahulu harus mengedepankan berbagai aspek antisipasi. Seperti, melakukan pemetaan potensi bencana diseluruh kabupaten Bengkalis, baik itu di daratan, kawasan pesisir dan di lautan. Dengan melakukan pemetaan, apabila sewaktu-waktu terjadi bencana, semuanya sudah dapat dikoordinir dengan baik, tidak lagi ketika ada bencana data tidak ada,'' pesan Burhanuddin dihadapan anggota tim.

Sekda juga menyampaikan seharusnya Bengkalis sudah mempunyai buku khusus pendataan bencana daerah, karena potensi bencana yang terjadi bukan hanya banjir. Sebut saja kebakaran hutan lahan, angin puting beliung, kecelakaan di laut pada akhir tahun, kebakaran rumah dan toko serta berbagai bencana lainnya yang disebabkan oleh alam maupun oleh manusia.

Penanganan bencana harus dilakukan dengan gerak cepat. Hanya saja jangan sampai menimbulkan dampak atau resiko hukum, seperti sejumlah kejadian yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia maupun di provinsi Riau. Akan tetapi tim posko siaga bencana ini juga jangan takut bertindak, hanya karena ketakutan muncul masalah hukum dikemudian hari.

''Bekerjalah sesuai prosedur dan aturan. Insyaallah tidak akan ada maslaah yang terjadi, apabila semua perangkat yang ada dalam tim posko siaga penanganan banjir kabupaten Bengkalis ini ikut aturan,'' tambah Sekda.

Kepala BPBD-Damkar, Moch Jalal menyampaikan bahwa pembentukan tim berdasarkan situasi dan kondisi. Apalagi dari laporan BMKG Riau, Bengkalis termasuk dalam kategori bencana warna kuning (siaga) dari biasanya berwarna hijau (berada pada titik aman).

''Tingginya curah hujan, memungkinkan terjadinya bencana banjir kapan saja. Untuk itulah sesuai amanat Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, kita membentuk tim posko siaga yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan, lembaga vertikal serta unsur masyarakat, organisasi dan pers,'' ujar Jalal.jfk