DURI - Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu kian banyak dan tersebar di Duri, wilayah hukum Polsek Mandau, Bengkalis, Riau. Dalam target memutus mata rantai penyalahguna narkotika ini tim opsnal Polsek Mandau terus menindaklanjuti informasi masyarakat dan menangkap pelaku.

Seperti giat Sabtu (04/3/2017) RFH (23) warga Jalan Nusantara, Kelurahan Babusalam diamankan Polisi saat akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Lumba-lumba Kelurahan Babusalam, Sabtu (04/3/2017) sekitar pukul 00.30 WIB.

"Ia diamankan dalam perkara memiliki, menyimpan, menguasai dan atau sebagai perantara dalam jual beli Narkotika jenis sabu-sabu atau penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo SIK kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Minggu (4/3/2017).

Diceritakan Kapolsek, sebelum pelaku berhasil diringkus tim opsnal sudah melakukan penyelidikan di lokasi yang menurut warga sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

"Saat itu gerak-gerik FRH ini sangat mencurigakan, dan saat ditangkap dan digeledah ditemukan 1 paket sabu-sabu. Dan saat diintrograsi ia membenarkan itu miliknya yang di dapat dari temannya," kata Kompol Ricky.

Setelah dilakukan pengembangan, tim opsnal Polsek Mandau kembali meringkus warga Jalan Lumba-lumba AI (25) dengan barang bukti 10 paket kecil Narkotika jenis sabu-sabu serta sejumlah uang hasil penjualannya.

"Dari pengakuan AI ini barang haram tersebut diperolehnya dari rekannya di Jalan Pertanian yang hingga saat ini masih DPO. Polsek Mandau akan mengusut lebih lanjut bandar serta jaringan pelaku penyalahgunaan narkotika ini," tuturnya.

"Dalam waktu bersamaan, 11 paket sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening berhasil kita amankan bersama pemiliknya juga. Kami menghimbau agar masyarakat tidak lagi mau terpengaruh oleh obat-obat terlarang itu," tutup Kapolsek. *** #Klik di Sini Baca Berita BENGKALIS