PEKANBARU - Pasca pemanggilan 15 pemilik warung internet (Warnet), Jumat (17/1/2020.), Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengaku, akan menempatkan dua petugasnya di setiap kecamatan untuk memantau aktivitas Warnet.

Hal itu dilakukan agar mengetahui, apakah pemilik Warnet mengikuti aturan atau melanggar aturan yang telah tertuang dalam Perda Kota Pekanbaru.

"Kita terus lakukan pemantauan ke warnet-warnet. Kita bagi per wilayah, setiap kecamatan ada dua petugas yang memantau aktivitas warnet," kata Agus, Jumat (17/1/2020) siang.

Ia menegaskan, para pengelola warnet harus mengikuti aturan yang ada. Para pemilik maupun pengelola tidak boleh melewati jam operasional yang telah ditetapkan. Apalagi sampai menyalahgunakan fungsi dari Warnet sendiri.

Apalagi beberapa waktu lalu, Polda Riau menangkap para pemain judi online disalah satu warnet di Pekanbaru. Pemilik Warnet jelas melakukan pembiaran terhadap konsumen nya untuk mengakses judi online.

"Saya sudah kasi ultimatum kepada mereka, mari kita patuhi peraturan daerah. Saya tegaskan jangan ada perjudian, jangan ada situs porno, dan jangan membuat masyarakat sekitar jadi resah. Buka sesuai jam operasional yang telah ditetapkan, makanya kita akan pantau terus," tukasnya. ***