BAGANSIAPIAPI - Satuan Tugas (Satgas) pemburu teking yang melanggar protokol kesehatan menggelar patroli di Kota Bagansiapiapi, Rokan Hilir, Riau, Selasa (22/10/2020). Patroli digelar usai menggelar apel siapa di halaman kantor BPKAD Rokan Hilir.

Saat patroli tersebut, tim satgas menghentikan pengendara kendaraan yang melintas dengan tanpa menggunakan masker. Tapi sebagai bentuk pembinaan, mereka masih diberi masker untuk digunakan dan belum diberi sanksi dan denda.

''Meski ada hukuman untuk pelanggar disiplin protokol kesehatan baik berupa sanksi dan denda, tapi saat ini kita masih melakukan pembinaan,'' ujar Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH, SIk dampingi Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.

Apel Siaga

Sebelumnya, tim Satgas juga melakukan apel siaga yang dipimpin Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH, SIk dan diikuti personil dari Kodim 0321 Rohil, TNI-AL, Satuan Polisi Pamong Praja, BPDB, Dinas Kesehatan, OKP dan Ormas. Selain itu juga hadir Asisten Tata Praja Setdakab Rohil, Ferry H Faria mewakili Bupati H Suyatno, Kajari Gaus Wicaksono SH, MH, Dandim 0321 Rohil Letkol Arh Agung Rokhman Wahyudi dan kepala OPD terkait.

''Kita harus fokus menerapkan protokol kesehatan. Dan kita akan beri sanksi bagi pelaku pelanggar protokol kesehatan, berkumpul dan membuat keramaian serta tak pakai masker,'' ujar Nurhadi Ismanto. ***