TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Kuansing 2017 senilai Rp1,47 triliun pada sidang paripurna, Rabu (8/11/2017) sore.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp74,2 miliar dari murni APBD Kuansing 2017, dengan rincian target PAD senilai Rp118,4 miliar, dana perimbangan senilai Rp1,03 triliun dan pendapatan lainnya senilai Rp288,8 miliar.

Sebelum pengesahan, Rosi Atali menyampaikan pendapat akhir DPRD tentang RAPBD-P Kuansing 2017. Pada kesempatan itu, ia menyampaikan RAPBD-P Kuansing sudah layak.

"Tapi ada catatan yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah," ujar Rosi.

Adapun catatan yang diberikan DPRD terhadap APBD-P Kuansing 2017, yakni menyoroti tenaga non-ASN yang sudah bekerja sejak Januari sebanyak 438 orang, tapi hanya dianggarkan 357 orang. Dimana, terdapat pengurangan sebanyak 81 orang dari tenaga pendidik karena data tidak akurat.

"OPD terkait harus melakukan verifikasi terhadap tenaga non-ASN yang masih bekerja, tapi tak terdata masuk pada APBD-P 2017," ujar Rosi.

Catatan kedua, sisa anggaran yang sebelumnya direncanakan untuk tenaga non-ASN sebanyak 6.300 orang, diutaman untuk pembayaran tenaga honorer yang telah diverifikasi masing-masing OPD.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, SH, MH dan dihadiri oleh Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, MSi serta Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Kuansing.***