PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Puluhan botol minuman keras (Miras) disita dari sejumlah toko yang ada di kota Pangkalan Kerinci, dalam razia yang digelar oleh Polres Pelalawan, Rabu (24/6/2015) sekira pukul 21.00 WIB.

Disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan H Sinaga melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, Kamis (25/6/215) pagi, razia yang dilakukan dalam rangka cipta kondisi selama bulan Ramadan.

"Razia dilakukan di tempat-tempat yang terindikasi menjual sekaligus dan menyediakan Miras serta tempat yang menjual Petasan," terang Sijabat.

Lanjutnya, giat dipimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga dengan didampingi Kabag Ops Kompol Edwin, Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Razif, Kasat Reskrim AKP James Raja Guk Guk, IPTU Romy Irwansyah, IPDA M.Sijabat, IPDA Akira Ceria serta 25 personil gabungan satuan fungsi.

Adapun hasil razia tersebut, sebut Sijabat, dari toko di Jalan Akasia berhasil disita 10 botol Mension dan 1 botol Anggur Merah. Sedangkan dari toko di Jalan Lintas Timur dan gudang di Jalan Sepakat, polisi berhasil menyita 8 botol Golden Horse, 1 botol Anggur Putih, 14 botol Big Boss, 16 botol Heineken, 12 botol Bir Bintang, 16 botol Jack Daniels, 6 botol Mainson, 1 botol Whisky Mainson, 31 kardus Bir Bintang, 3 Kardus Bintang Radler, 2 krate Redler Kaleng.

"Selanjutnya barang bukti hasil sitaan berupa Miras diamankan di Mapolres Pelalawan guna penyidikan lebih lanjut," tutup Sijabat.(***)