PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda Rencana Induk Pariwisata 2021-2035 DPRD Riau, Sugianto mengatakan saat ini tugas mereka sudah hampir rampung dengan rincian 11 bab.

Dalam 11 bab ini, Sugianto menyebut terdiri dari 29 pasal yang mengakomodir jenis-jenis potensi wisata yang ada di Provinsi Riau. Mulai dari wisata berbasis budaya, maritim, historis, hingga religi

Sebelum Ranperda ini diserahkan ke pimpinan, kata Legisla Dapil Siak-Pelalawan ini, pihaknya terlebih dahulu melakukan finaslisasi dengan melakukan perubahan minor.

"Ini hampir final, tinggal menyusun draft saja. Satu atau dua pertemuan lagi akan kita finalisasi," ujarnya, Selasa (26/10/2021).

Nantinya, lanjut Sugianto, Ranperda ini akan menjadi Perda induk, kemudian diteruskan oleh masing-masing kabupaten kota dengan membuat Perda turunan yang mengatur teknis-teknisnya seperti retribusi dan fasilitas pendukung.

"Ini rencana induk, hal-hal semacam itu, teknisnya, kita serahkan ke kabupaten kota. Ketika sudah disahkan maka kabupaten kota membuat turunan untuk merinci teknisnya," jelas Sugianto.

Dia berharap, dengan adanta Ranperda ini, perkembangan pariwisata di Riau bisa dipercepat dan kemudian bisa membantu menyokong ekonomi Riau yang saat ini masih sangat bergantung pada Sumber Daya Alam.

"Harapannya ini akan menumbuhkan destinasi wisata di provinsi Riau sehingga ini menjadi salah satu pemicu ekonomi di Riau pasca pandemi. Riau itu tidak kalah hebat, tidak kalah cantik," tegas Politisi PKB ini. ***