PEKANBARU - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mengenalkan program wakaf PruSyariah bagi nasabah dan calon nasabah di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, yang ingin menyalurkan wakaf.

Program ini sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 106/DSN-MUI/X/2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah, yang membolehkan masyarakat berwakaf dalam bentuk asuransi.

Wakaf sendiri merupakan bentuk kedermawanan dalam islam yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sehingga menjanjikan pahala yang tidak terputus.

Nini Sumohandoyo selaku Sharia, Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia, mengatakan, pihaknya sangat senang menghadirkan Program Wakaf dari PruSyariah.

"Ini adalah sebagai wujud dari komitmen Prudential yang baru yaitu, "WE DO GOOD" atau "Kami Mewujudkan Kebajikan". Program ini memberikan solusi terhadap kebutuhan nasabah dalam melaksanakan wakaf dan membantu mereka mewujudkan kebajikan secara berkelanjutan. Program ini melengkapi serangkaian produk dan layanan asuransi berbasis syariah yang komprehensif dari Prudential," kata Nini di Pekanbaru, Kamis (21/2/2019).

Ia mengatakan harta wakaf dapat digunakan untuk membangun berbagai fasilitas umum, seperti rumah ibadah, lembaga pendidikan, rumah sakit, properti, perkebunan, dan lain-lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

"Harta wakaf pada masa kini juga dapat berupa uang seperti melalui manfaat asuransi dan manfaat investasi dari polis asuransi jiwa syariah," imbuh Nini.

Sementara itu, Corporate Director of Business Services - KARIM Consulting Indonesia Muhammad Yusuf Helmy menambahkan, bahwa pengelolaan dana wakaf secara profesional sangat penting untuk memastikan nilai harta wakaf tetap terjaga dan hasil usaha wakaf terus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Oleh karena itu, Prudential Indonesia bermitra dengan tiga lembaga wakaf atau nazhir yang terpercaya, yaitu Dompet Dhuafa, iWakaf dan Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW-MUI). Nasabah dapat memilih nazhir di antara ketiga lembaga tersebut.

"Program ini mendukung nasabah yang sedang mencari solusi modern dan cerdas untuk menunaikan wakaf, sekaligus memastikan dirinya dan keluarganya memperoleh proteksi dan perencanaan investasi yang tepat. Program wakaf kami fokus kepada kemudahan nasabah dalam menyalurkan wakaf asuransinya. Sejalan dengan slogan "Selalu Berbagi, Selamanya Berarti," yang mengajak kita untuk terus berderma demi manfaat yang abadi, program ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk turut mengatasi tantangan sosial ekonomi Indonesia saat ini," jelasnya.

Bagi nasabah yang sudah memiliki polis asuransi unit link Prudential, mereka dapat mewakafkan hingga 95 persen dari manfaat asuransi dengan membeli polis asuransi syariah baru.

"Sedangkan nasabah baru dapat mewakafkan hingga 45 persen dari manfaat asuransinya," tandasnya. ***