SIAK - Polsek Mandau berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di jalan Nusantara II Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (4/8/2020), pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK mengatakan kurir sabu berinisial M (41) laki-laki ini berhasil ditangkap lebih dulu. Dari keterangannya diketahui pemilik barang haram tersebut yang diduga pengedar narkotika.

"Sehingga kita lakukan pengejaran terhadap SN (40) warga Kecamatan Pinggir. Selang 5 jam saja, SN berhasil diamankan juga dan dibawa ke Polsek Mandau," kata Kapolsek kepada GoRiau.com, Jumat (7/8/2020).

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari kurir yaitu, 1 paket Sabu dengan berat 1,1 Gram, 1 unit handphone, 1 bungkus kotak rokok merk Chief.

"Sedangkan dari tersangka SN, ada 1 paket sabu 0,7 gram, 1 bungkus kotak rokok merk Dunhill, 3 bungkus Plastik pack kosong, uang Rp. 6.000.000, 1 buah dompet, 2 unit timbangan dan 1 unit Handphone," kata Kompol Arvin.

Kedua pelaku ini mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Mandau dan Pinggir. "Mari jaga keluarga kita agar tidak terlibat dengan barang haram ini. Karena akan bersangkutan dengan hukum," pinta Kapolsek. ***