BENGKALIS - Kepolisian Resort Bengkalis akhirnya menetapkan satu tersangka dalam kasus terbakarnya 2 unit speedboat milik Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang di parkir di Sungai Bengkel Bengkalis, Kamis (2/6/2016).

Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono SIK membenarkan pihaknya telah ditetapkannya satu tersangka dalam penyelidikan kasus tersebut. Penetapan satu tersangka berdasarkan beberapa alat bukti yang diperoleh Reskrim Polres Bengkalis.

"Seperti diinformasikan, Kasatreskrim sudah menetapkan satu tersangka, mungkin sudah disertai dengan bukti yang kuat. Namun saya belum mengikuti gelar perkaranya," ungkap Kapolres yang baru bertugas 2 pekan di Bengkalis, Jumat (19/8/2016).

Dari informasi, tersangka diduga pelaku pembakar 2 speedboat Pemkab Bengkalis berinisial Z. Namun hingga kini belum diketahui apakah Z merupakan security di Gudang Parkiran Kapal atau masyarakat sipil.***