PELALAWAN - Polisi masih memburu pemilik ribuan botol minuman keras (Miras), rokok tanpa cukai serta oli ilegal yang berhasil diamankan tim gabungan TNI Polri, Dit Polair Polda Riau dan Kodim 0313/KPR di backup Polres Pelalawan.

"Sedang kita buru, siapa pemilik barang-barang ini," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, kepada GoRiau.com.

Disampaikannya, saat ini tim sedang berkerja untuk mengungkapkan asal muasal dan siapa pemilik semua barang ilegal tersebut.

"Sekarang masih proses. Pengakuan dari sopir, mereka baru sekali melakukan ini. Untuk para sopir masih sebagai saksi," tandas Kapolres Pelalawan, kemarin.

Diberitakan sebelumnya, tiga truk bermuatan ribuan botol minuman keras (miras), rokok tanpa beacukai serta oli diduga ilegal diamankan tim gabungan TNI Polri, Dit Polair Polda Riau dan Kodim 0313/KPR di backup Polres Pelalawan.

Disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP, Kaswandi Irwan, Rabu (18/4/2018), penangkapan barang ilegal dilakukan tim gabung pada Senin kemarin, sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Lintas Bono, Kecamatan Teluk Meranti.

"Awalnya, ada informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman barang illegal dari Batam masuk ke perairan kecamatan Teluk Meranti," ungkapnya.

Informasi yang diterima oleh Subdit Gakkum Polair Polda Riau dan unit Intelijen Kodim 0313 KPR, kemudian dilakukan koordinasi dan penyelidikan bersama. Dikatakan Kapolres, tim gabungan langsung bergerak melakukan tindakan.

"Setelah dilakukan penggeledahan pada truk pengangkut, didapati miras merek, Jose Cuervo , Chivas reagal, Jack Daniel jenis Whisky, rokok merek. Red Black jenis Mild, oli pelumas dan paku besi," bebernya.

Hasil penindakan oleh Ditpolair Polda Riau dan Kodim 0313 KPR kemudian diserahkan ke Polres Pelalawan untuk ditindaklanjuti.

"Disaksikan personel Polair, Intelijen Kodim 0313 KPR, Satreskrim dan sopir, kemudian dilakukan penghitungan jumlah dan jenis barang bukti," jelasnya.

Dari perhitungan barang bukti itu sebut Kapolres, rokok tanpa beacukai merek red Black sebanyak 2.150 slop, miras berbagai merek sebanyak 7.884 botol dan oli merek Suniso sebanyak 533 jerigen.

"Tiga truk Colt Diesel yang diamankan, BA 9993 CW dikemudikan RBP (24), BA 8750 MU dikemudikan RH dan BM 8399 TU yang dikemudikan oleh JF (25)," pungkas Kapolres Pelalawan.***