JAKARTA - Meski baru menjabat sebagai Anggota DPR RI Dapil Riau 2, namun politisi muda asal Riau, Abdul Wahid, diberi kepercayaan untuk menjadi Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI.

Sebagai informasi, Badan Legislasi berwenang untuk melakukan pembuatan atau perubahan atas Undang-undang yang berlaku di Indonesia. Wahid menjadi Wakil Ketua Badan Legislasi menggantikan Ibnu Multazam.

Penetapan Wahid sebagai salah satu pimpinan Baleg dilakukan langsung oleh Ketua Baleg DPR RI, Dr. Supratman Andi Atgas, di rungan Baleg, Gedung Nusantara 1 Komplek DPR RI Senayan, Senin (17/1/2021).

"Pergantian sebagai pimpinan badan legislasi ini hanya melanjutkan tugas dari pimpinan sebelumnya, tentu turut mengawal dan menuntaskan RUU perioritas yang sudah disepakati," kata Wahid usai penetapan.

Wahid menambahkan, dirinya akan bekerja semaksimal mungkin untuk bangsa dan negara, sebab begitu banyak rancangan undang-undang yang sangat dinantikan oleh rakyat Indonesia.

"Saya berkomitmen dan bertekad akan semaksimal mungkin melaksanakan tugas untuk kepentingan bangsa dan negara, terlebih begitu banyak RUU yang ditunggu dan berkenaan dengan kehidupan rakyat," lanjutnya.

Mantan Anggota DPRD Riau dua periode ini juga memohon doa kepada rakyat indonesia agar dirinya mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya.

"Saya berharap doa dan dukungan dari rakyat Indonesia, semoga dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya, dapat menyelesaikan begitu banyak RUU perioritas yang sangat dinantikan baik pemerintah maupun rakyat," tutupnya. ***