JAKARTA -- Bareskrim Polri berhasil menangkap MDA, pengelola aplikasi pinjaman online (pinjol) Fulus Mujur. MDA ditangkap setelah penyidik menggerebek 5 wilayah di sekitar Jakarta beberapa waktu lalu.

Dikutip dari Kompas.com, teror yang dilakukan pinjol Fulus Mujur menyebabkan WPS, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Selomarto, Giriwoyo, Wonogiri, Jawa Tengah mengakhiri hidupnya pada Sabtu (21/10/2021) siang.

Sebelum bunuh diri, WPS sempat menulis surat kepada suaminya. Ia mengaku memiliki pinjaman di 25 aplikasi pinjaman online dengan total mencapai Rp51,3 juta.

Salah satu pinjol ilegal yang melakukan teror pada WPS adalah Fulus Mujur. Pengelola aplikasi tersebut adalah seorang perempuan berinisial MDA.

MDA diketahui menjabat sebagai Ketua Koperasi Simpan Pinjam Solusi Andalan Bersama yang mengelola sejumlah pinjol ilegal termasuk Fulus Mujur.

Selain MDA, Bareskrim Polri juga menangkap tujuh karyawan pinjol ilegal yang meneror IRT di Wonogiri tersebut. Termasuk JS, warga negara asing asal Tiongkok dan SR yang juga mengelola aplikasi pinjol ilegal tersebut.

''Yang kami ungkap, ini nyangkut ke peristiwa yang di Wonogiri, Jawa Tengah. Mungkin rekan-rekan sudah tahu ada ibu yang meninggal gantung diri. Tim kami kemudian berangkat ke sana, kita explore, dari 23 pinjol nyangkut ke sini satu,'' kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika saat konfirmasi, Sabtu (23/10/2021) seperti dilansir dari Tribunnnews.com.

Sita uang Rp20 miliar

Brigjen Helmy Santika mengatakan dari kasus tersebut, petugas mengamankan uang Rp20 miliar yang disimpan dalam rekening. ''Dari saudari MDA uang senilai Rp20,4 miliar pada rekening Bank Neo Commerce dengan nomor rekening 0100027003 atas nama KSP Solusi Andalan Bersama,'' kata Brigjen Helmy.

Selain itu, petugas juga menyita uang senilai Rp11 juta terhadap rekening Bank Neo Commerce dengan nomor rekening 88840000009013 atas nama KSP Solusi Andalan Bersama.

Selanjutnya, penyidik juga menyita barang bukti berupa pendirian akte pinjol ilegal hingga sejumlah dokumen.

''Disita akte pendirian KSP Solusi Andalan Bersama, perjanjian kerjasama dengan payment gateway, handphone,'' kata dia.

Helmy mengatakan ketujuh tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda dalam pinjol ilegal tersebut.

Namun, mayoritasnya bertugas sebagai operator desk collection.

Helmy menerangkan desk collection merupakan operator yang betugas untuk menyebar SMS berisikan ancaman dan penistaan kepada peminjamnya.

Mereka merupakan pihak ketiga yang dipekerjakan untuk sejumlah perusahaan pinjol lain.

Saat ini, Bareskrim sedang memburu satu Warga Negara Asing (WNA) berinisial ZJ yang diduga sebagai penyandang dana dari layanan penyebaran SMS ancaman tersebut.

''Dari keterangan para tersangka yang sudah diamankan, diketahui bahwa ada seorang yang diduga sebagai warga negara asing yang sampai saat ini masih DPO dan dalam proses pencarian berinisial ZJ. Ini di alamatnya di daerah Tangerang. Sampai saat ini masih dalam pencarian,'' ungkapnya.***