PEKANBARU - Aparat Polsek Payung Sekaki, Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Selasa (13/6/2017) dini hari, merazia sejumlah kafe dan warung remang-remang yang masih buka, dan diduga menjual minuman keras.

Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) tersebut mengarah ke Jalan Air Hitam, Arengka II dan Jalan Siak II. Pada razia kali ini, sudah tidak ada lagi ditemukan adanya kafe dan warung remang-remang yang buka. Cuma warung Tuak yang kedapatan masih beroperasi.

Menindak lanjuti ini, aparat pun menyampaikan imbauan kepada pengelola agar mengindahkan instruksi walikota terkait pembatasan jam operasional. Sedangkan tuak yang ditemukan, dibuang agar tidak lagi dijual bebas, terutama saat Ramadan.

Kapolsek Payung Sekaki AKP Benni Syaf usai razia mengatakan, operasi kepolisian yang ditingkatkan tersebut bertujuan menciptakan kondusifitas bagi umat muslim yang melaksanakan ibadah, terutama saat malam Ramadan. Hal ini rutin digelar hingga seluruhnya tertib.

"Alhamdulillah, sudah tidak ada lagi yang beroperasional. Namun demikian, operasi Cipta Kondisi ini akan terus kita lakukan selama bulan Ramadan. Termasuk dengan sasaran Miras dan premanisme," jawabnya diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup), Selasa dini hari.

Selain memberi peringatan dan imbauan terhadap warung Tuak, polisi juga membubarkan para pengunjung agar pulang ke rumah masing-masing. Wajar saja ini dilakukan lantaran waktu sudah sangat larut. Selain itu mereka juga menjalani pemeriksaan identitas diri (KTP).

Benni Syaf menegaskan, pihaknya tak akan sungkan-sungkan mengambil langkah tegas, jika nanti masih ada saja tempat serupa yang tetap nekat buka di malam Ramadan. Sebab jajarannya sudah memberikan imbauan kepada mereka, baik secara lisan maupun tertulis. ***