PEKANBARU - Belasan pria dan wanita kepergok tengah minum minuman keras di warung remang-remang yang berada di Jalan SM Amin, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Kota Pekanbaru, Riau.

Belasan pria dan wanita itu terjaring razia penyakit masyarakat oleh Tim Bono Raimas Ditsamapta Polda Riau, pada hari Senin (24/5/2021) dini hari.

Pantauan GoRiau di lapangan, operasi pembersihan penyakit masyarakat itu dipimpin oleh tiga orang perwira muda bernama Ipda Toriq Akbar, Ipda Mohammad Fatiyo dan Ipda Eunike Sabrina Damanik.

Tim Bono Raimas Polda Riau tampak menyisir warung remang-remang yang berada di Jalan SM Amin Pekanbaru. Terlihat wanita pekerja sex komersial (PSK) yang menunggu pelanggan berlarian ketika melihat petugas datang.

Kemudian dari salah satu warung remang-remang terdengar suara musik yang cukup keras, sehingga memancing perhatian petugas untuk melakukan pemeriksaan.

Saat diperiksa, benar saja didalam warung remang-remang itu ada belasan pria dan wanita yang tengah pesta miras, bahkan tidak menerapkan protokol kesehatan. Saat diperiksa, para lelaki didalam warung remang-remang itu sempat mencoba menghindar hingga ada yang melawan petugas.

Kemudian didalam warung remang-renang itu, petugas juga menemukan puluhan botol miras, lalu mengamankan miras itu sebagai barang bukti.

“19 pria dan 4 wanita, KTP-nya kami amankan dulu, nanti ambil di Polda Riau, untuk membuat perjanjian,” ujar Ipda Tauriq kepada pria dan wanita yang kedapatan sedang pesta miras itu. ***